BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 sebesar Rp 2,52 miliar kepada sekitar 2.100 penerima manfaat.
Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Batang, Suwanto mengatakan, secara rinci 2.100 orang penerima manfaat itu terdiri atas buruh tani tembakau dan petani sebanyak 1.574 orang, buruh pabrik rokok 256 orang, serta disabilitas kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial sebanyak 270 orang.
“Kami sudah melakukan proses pendataan dan verifikasi data calon penerima bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu,” kata Suwanto, pada Kamis, 7 Juli 2023.
Menurutnya, masing-masing penerima manfaat akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta selama 4 bulan dengan rincian mereka akan menerima Rp 300 ribu per orang per bulan.
“BLT sebesar Rp1,2 juta itu untuk bulan April, Mei, Juni, dan Juli 2023. Kami memperkirakan pencairan dana bantuan langsung tunai pada Agustus 2023, namun kami usahakan agar bisa cair Juli 2023,” ujarnya.
Disebutkannya, para penerima manfaat BLT DBHCHT dari unsur petani berasal dari Kecamatan Bawang, Tersono, Reban, dan Kecamatan Blado.
Penerima manfaat bantuan dana BLT itu, kata dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dan Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai.
“Pemkab menerima anggaran yang bersumber dari DBHCHT sekitar Rp 13,763 miliar. DBHCHT sebesar Rp 13,763 miliar itu, sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen sosialisasi, dan 40 persen kesehatan,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)