Batas Usia Haji Maksimal 65 Tahun, Begini Curhatan Pasutri Asal Blora

GAGAL BERANGKAT: Hartono, calon jamaah haji asal Blora yang gagal berangkat memperlihatkan bukti pelunasan untuk naik haji, baru-baru ini. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

GAGAL BERANGKAT: Hartono, calon jamaah haji asal Blora yang gagal berangkat memperlihatkan bukti pelunasan untuk naik haji, baru-baru ini. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Sepasang suami istri (pasutri), Hartono (70) dan Sumarni (70), warga warga Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang seharusnya berangkat naik haji tahun 2020 lalu, akhirnya gagal berangkat.

Setelah keberangkatan haji dibuka kembali pada tahun 2022, mereka tetap tak dapat mengikuti ibadah haji karena kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan maksimal usia 65 tahun. Kini, keduanya hanya bisa pasrah, menanti kemungkinan ada perubahan kebijakan kembali agar mereka bisa menggenapkan rukun Islam, berangkat haji bila mampu.

“Saya dan istri ini, tiga tahun tertunda dan tak jadi berangkat. Kami ikhlas dan tidak ada masalah. Semua sudah kehendak Illahi. Saya niat sudah saya wiradati (usahakan) dengan membayar lunas, termasuk syarat kesehatan saya penuhi, sekali lagi saya ikhlas lahir batin,” ucap Hartono ketika ditemui wartawan Koran Lingkar di kediamannya pada Rabu (01/06).

288 Calon Jamaah Haji Blora Disiapkan Bus Gratis untuk Manasik

Melihat regulasi yang berubah-ubah, khususnya regulasi dari Pemerintah Arab yang membatasi maksimal jamaah berusia 65 tahun dan sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dengan jenis vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Pemerintah Arab, lansia yang merupakan mantan Kepala Pengadilan Negeri ini mengimbau kepada teman-temannya untuk ikhlas jika memang tidak dapat berangkat haji karena regulasi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Untuk teman-teman saya yang tidak jadi berangkat, saya berpesan untuk mengikhlaskan saja. Bukan berarti gagal, namun tertunda. Semua sudah diatur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora, Muhammad Kafit mengatakan, pembatasan usia ini membuat kuota jamaah haji berkurang. Calon jamaah haji Blora tahun ini sebanyak 288, padahal sebelumnya 609. Ia berpesan kepada calon jamaah yang tertunda agar jangan cemas, sambil berdoa tahun depan bisa berangkat.

“Kepada calon jamaah haji yang tahun ini keberangkatannya tertunda, tidak perlu bersedih dan bersabar. Kami berharap tahun depan larangan tersebut segera dicabut, agar bisa menunaikan ibadah haji dengan normal,” harapnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version