JEPARA, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri Jepara membuka posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara (bandara) di Pelabuhan Penyeberangan Kartini Jepara, guna memberantas praktik penyimpangan yang ada di pelabuhan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan bahwa ide membuat posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.
“Sebenarnya ide tersebut sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum saja, tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, Ayu Agung pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Kajari menyebutkan, terdapat beberapa fungsi dari posko satgas mafia yaitu untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum. Selanjutnya, menerima pengaduan dari masyarakat adanya dugaan praktik-praktik mafia pelabuhan dan bandar udara.
“Kami juga melakukan gerakan penyuluhan atau sosialisasi dalam rangka pencegahan praktik-praktik mafia pelabuhan dan bandar udara. Kemudian, melakukan pengumpulan data-data dan barang keterangan atas adanya dugaan mafia pelabuhan dan bandar udara,” terangnya.
Sementara itu, posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara ini juga mempunyai kewenangan. Diantaranya, melakukan pemantauan terhadap upaya-upaya yang dapat menimbulkan praktek-praktik curang dalam pelayanan, baik terhadap orang maupun barang di pelabuhan dan bandar udara.
“Selanjutnya melakukan pengawasan terhadap barang-barang impor yang beredar di masyarakat Kabupaten Jepara dan juga melakukan pengawasan dalam penggunaan komponen barang impor di setiap kegiatan proyek pemerintah,” sambungnya.
Dirinya pun berharap, dengan peresmian posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara ini, dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelamatan aset Pelabuhan Jepara serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari korupsi serta nepotisme.
“Melalui peresmian posko ini, saya berharap penyelenggaraan Pelabuhan Jepara ke depan bisa lebih baik, baik dalam upaya peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) maupun dalam mencegah terjadinya kebocoran anggaran atau pungli (pungutan liar) di Pelabuhan Jepara,” pungkas Ayu Agung. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)