• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

    ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

    SIMBOLIS: Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jati Blora

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

    ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd. Kalim (kiri). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Jepara Pastikan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemilu 2024 Sesuai Aturan

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

    ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

    SIMBOLIS: Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jati Blora

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

    ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd. Kalim (kiri). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Jepara Pastikan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemilu 2024 Sesuai Aturan

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

Februari 24, 2023
in News, Rembang Hari Ini
JALAN RUSAK: Kondisi Jalan Slamet Riyadi, Kabupaten Rembang tidak ada progres pengerjaan selama tambahan waktu yang diberikan sehingga menyisakan banyak lubang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

JALAN RUSAK: Kondisi Jalan Slamet Riyadi, Kabupaten Rembang tidak ada progres pengerjaan selama tambahan waktu yang diberikan sehingga menyisakan banyak lubang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

787
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Rembang mengalami keterlambatan penyelesaian. Setidaknya sudah tiga proyek jalan yang diputus kontrak dan ada pula yang masih berproses dengan penambahan waktu atau pemberian kesempatan serta sepuluh ruas jalan sudah selesai.

Tentunya menjadi pertanyaan bagaimana proses pemilihan pemenang tender pekerjaan jalan tersebut, sehingga banyak pelaksana proyek yang tidak bisa menyelesaikan sesuai target.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Budiyono, menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa ini melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Semua terekam atau ada track record-nya di pusat, sehingga tidak bisa direkayasa. 

8 Proyek Jalan di Rembang Senilai Total Rp 42,7 Miliar Mangkrak, di sini Lokasinya

Terkait mekanisme lelang, Budiyono menuturkan sudah dijalankan sesuai ketentuan. 

“Mulai dokumen masuk dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kemudian ada review antara teman-teman pokja dengan pemilik kegiatan PPK. Termasuk persyaratan-persyaratan apa yang kemudian dipersyaratkan di dalam proses tender sudah dibahas, yang jelas secara umum sudah diatur,” ujarnya.

Sesuai regulasi, track record penyedia didasarkan dari sisi administrasi dan teknis. Seperti penyedia sudah memiliki izin perusahaan, tidak ada dalam data blacklist atau daftar hitam, dan dari segi teknis mereka juga mampu menunjukkan adanya dukungan tenaga teknis dan peralatan. 

“Jika mereka tidak punya peralatan sendiri, bisa menunjukkan bukti sewa (sewa peralatan, red), kadang ‘kan perusahaan perlu bermitra lagi dengan yang lain. Teman-teman pokja ini melakukan klarifikasi ke pemberi dukungan kepada calon penyedia, apakah betul pemberi dukungan itu pernah memberikan dukungan kepada calon penyedia. Jika iya maka dibuktikan kebenaran dokumennya. Kemudian pengalaman calon penyedia juga sudah sesuai dengan apa yang disyaratkan,” imbuhnya. 

Uang Muka Dibawa Kabur, Proyek Jalan Karangsekar-Banggi Rembang Dihentikan

Dari sisi persyaratan keikutsertaan pengadaan barang dan jasa, Budiyono menyebut bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 pasal 35 ayat 5 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bahwa paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp 15 miliar diperuntukkan bagi usaha kecil dan/atau koperasi.  

Selanjutnya terkait syarat pengalaman penyedia usaha kecil berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 tahun 2021 syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia harus memiliki pengalaman paling kurang 1 Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. Kemudian untuk usaha kecil yang sudah berdiri lebih dari empat tahun, pengalaman tidak ada batasan minimal nilai kontraknya. 

Sedangkan untuk usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun tidak disyaratkan pengalaman untuk pekerjaan di bawah Rp 2,5 miliar dan untuk mengerjakan paket di atas Rp 2,5 miliar sampai dengan Rp 15 miliar harus punya 1 pengalaman bidang yang sama. Memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP), untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak lima paket pekerjaan dalam waktu bersamaan. 

“Dari persyaratan administrasi dan persyaratan teknis semua penyedia tidak ada masalah. Semua ada dan lengkap,” ucapnya.

Jalan Sale-Tahunan Rembang Mangkrak, Pemenang Proyek Terancam Blacklist

Jika masalah penyedia itu terkait dana atau modal, Pemkab terkendala tidak bisa mensyaratkan penyertaan keuangan penyedia. Pasalnya ada aturan yang melarang tambahan syarat kualifikasi penyedia terkait keuangan, yakni Surat Edaran LKPP Nomor 5 tahun 2022. 

“Di SE itu menegaskan larangan penambahan syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah huruf 5 poin c. Persyaratan kualifikasi penyedia terkait keuangan tidak diperkenankan untuk ditambahkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Rembang memiliki delapan proyek yang masih terbengkalai karena belum selesai dikerjakan oleh rekanan. Padahal proyek yang menggunakan anggaran 2022 itu telah diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga 50 hari kalender. Namun, setelah 50 hari kalender lewat ternyata pekerjaan jauh dari kata selesai. Alhasil, Pemkab Rembang kembali memberikan kesempatan kedua menyelesaikan pekerjaan.

Di samping itu, hingga saat ini sudah ada tiga proyek yang diputus kontrak. Meliputi proyek Jalan Sale-Tahunan senilai sekira Rp 6,9 miliar, proyek Jalan Slamet Riyadi senilai sekira Rp 4,29 miliar, dan proyek Jalan Banyudono-Pengkol senilai sekira Rp 3,4 miliar. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: Berita RembangBerita Rembang TerkiniJalan Rusakkendala pembangunanPemkab RembangPerbaikan jalanproyek pembangunan
ADVERTISEMENT
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

Maret 28, 2023
AUDIENSI: Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo (kedua dari kiri) saat memimpin audiensi dengan warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di ruang rapat DPRD Pati pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Terima Audiensi, Warga Wotan Minta Perbaikan Jalan Segera Direalisasi

Maret 28, 2023
Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

Maret 27, 2023
POTRET: Salah satu saluran air di dekat RSUD dr R.Soetrasno Rembang yang sering luber karena tak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Saluran Air Dekat RSUD Soetrasno Rembang Sering Luber, Warga Khawatir Banjir

Maret 27, 2023
Load More

Post Terbaru

GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

Maret 28, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

Maret 28, 2023
ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

Maret 28, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

Maret 28, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sediakan WiFi Publik, Diskominfo Pati Imbau Warga Manfaatkan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Jalan Rusak di Jepara, Dewan Dorong Perbaikan Mulai Pertengahan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Naik 70 Persen, Ridwan Kamil Siapkan 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
  • DPRD Kudus bersama PPSDM-USM Lakukan Kajian 4 Ranperda
  • Digelar 12 Hari, Transaksi Pasar Dandangan Kudus Tercatat Capai Rp 14,76 Miliar
  • Diberi Kelonggaran Pemerintah, Pengecer Boleh Jual Baju Bekas Impor saat Ramadhan
  • Ormas di Kendal Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version