REMBANG, Lingkarjateng.id – DPRD Rembang menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Rembang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Namun, ada sejumlah catatan dari LPJ Bupati Rembang terkait APBD tahun 2021 itu.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang, Nur Purnomo dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Rembang, Kamis (30/6) siang menyampaikan bahwa, sebelum menerima LPJ Bupati Rembang terkait APBD tahun 2021, semua anggota dewan terlebih dahulu menggelar rapat dengan semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Setelah rapat, DPRD mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Rembang terkait realisasi pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.
”PAD tahun anggaran 2021 cukup bagus dengan realisasinya mencapai 114,33 persen dan ke depan harus bisa ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten bisa merealisasikan hingga 96,28 persen. Namun belanja tersebut belum berdampak pada outcome dan impact di masyarakat.
“Hal ini bisa dilihat pada perolehan Dana Insentif Daerah (DID) hanya memperoleh sebesar Rp 8,58 miliar,” imbuhnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, DPRD Rembang memberi catatan pada pelayanan dasar publik. Di mana, Pemerintah Kabupaten Rembang memperoleh angka partisipasi murni kinerja sebesar 85.
”Karena kinerja ini, Rembang memperoleh DID sebesar Rp 3,2 miliar. Sedangkan, Peta Mutu Pendidikan yang mendapat nilai kinerja 95, memperoleh DID sebesar Rp 3,38 miliar,” terangnya.
Selanjutnya dalam pelayanan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang mendapat nilai 95 dan memperoleh DID sebesar Rp 1,99 miliar.
”Ini menunjukkan bahwa, fungsi perencanaan dan penganggaran belum berjalan dengan maksimal. Ke depan anggaran belanja didorong untuk dapat memenuhi kriteria DID yang tinggi. Sehingga outcome dan impact bisa dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Nur Purnomo mengatakan bahwa DPRD juga merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Rembang membentuk Tim Pendampingan untuk mengawal DID dan mendatangkan pihak Kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi dengan semua OPD di Kabupaten Rembang.
”Upaya ini untuk pengisian capaian indikator DID. Sehingga DID Kabupaten Rembang bisa meningkat,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rembang diharapkan segera mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
”Sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait data kependudukan berjalan lancar,” katanya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan itu menyampaikan apresiasi atas pembahasan LPJ Bupati terkait APBD tahun 2021. Dirinya mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Rembang terus berusaha untuk meningkatkan layanan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
“Saya sangat setuju atas keputusan banggar dan fraksi-fraksi dengan berbagai rekomendasi. Insya Allah, apa yang direkomendasikan akan kami tindaklanjuti dengan rekan-rekan yang ada di Sekretariat Daerah,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)