Bakal Disalurkan Desember, BLT Buruh Rokok Tahap 3 di Kudus Mulai Disiapkan

SENANG: Salah satu buruh rokok yang menerima BLT dari Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

SENANG: Salah satu buruh rokok yang menerima BLT dari Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III bagi buruh rokok. Bantuan ini rencananya akan mulai disalurkan pada awal Desember 2022 mendatang.

“Bulan Desember nanti kami akan menyerahkan BLT tahap III bagi buruh rokok,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.

Ia mengatakan, tambahan BLT tahap III ini diharapkan bisa memacu perekonomian di Kabupaten Kudus. Hal ini sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini yang mengutamakan bangkitnya ekonomi kerakyatan.

“Ini merupakan upaya Pemkab Kudus untuk memacu perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Hartopo memastikan, penyaluran BLT tahap III nanti akan tepat sasaran. Pihaknya pun sudah melakukan sejumlah persiapan agar penyaluran BLT bisa tepat sasaran dan tepat waktu sesuai jadwal.

“Kami terus mengantisipasi dan memastikan agar BLT bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Agung Karyanto menyampaikan, BLT tahap III rencananya akan disalurkan pada awal Desember 2022. Buruh rokok yang terdata akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

“Pemberian BLT kali ini bersumber dari APBD Perubahan 2022 yang telah disahkan oleh Pemkab Kudus. Alokasi BLT ini untuk bulan November dan Desember yang kita berikan di awal Desember,” ungkapnya.

BLT tambahan ini rencananya diberikan pada buruh rokok yang ber-KTP Kudus. Sehingga, buruh rokok yang terdaftar sebagai penerima bantuan DBHCHT dari provinsi maupun kabupaten Kudus bisa menerima bantuan ini.

Sehingga satu buruh rokok di Kabupaten Kudus yang terdaftar sebagai penerima BLT buruh rokok dari Pemkab Kudus akan menerima pencairan BLT buruh rokok sebanyak tiga kali pencairan. Dengan jumlah nominal yang diterima adalah sebesar Rp 1,8 juta, karena tiap satu kali pencairan dicairkan sebesar Rp 600 ribu.

Agung mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pemkab Kudus tetap akan meng-cover penerima BLT buruh rokok dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk dimasukkan ke penerima BLT dari Pemkab Kudus.

Dia berharap, dengan begitu tidak ada kesenjangan antara buruh rokok asal Kudus penerima BLT dari Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng.

”Pencairan BLT dari provinsi ‘kan sudah rampung, nah asalkan dia ber-KTP Kudus, kami akan meng-cover-nya di BLT tahap tiga ini, supaya tidak ada kesenjangan, kami masukkan ke data penerima BLT buruh rokok Pemkab Kudus,” bebernya.

Terkait jumlah penerimanya, pihaknya mengungkapkan tengah melakukan verifikasi. Diperkirakan, jumlah penerima BLT tahap III sesuai dengan penerima BLT tahap II yakni sebanyak 38.918 orang, ditambah jumlah penerima BLT dari provinsi.

”Ini yang sedang kami verifikasi, akan kami lakukan segera,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version