Audiensi di Gedung DPRD, Mahasiswa Pati Tolak Kenaikan Harga BBM

KONDUSIF: Suasana audiensi PMII cabang Pati bersama jajaran DPRD Pati dalam rangka menolak kenaikan harga BBM pada Kamis, 8 September 2022. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

KONDUSIF: Suasana audiensi PMII cabang Pati bersama jajaran DPRD Pati dalam rangka menolak kenaikan harga BBM pada Kamis, 8 September 2022. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idAudiensi antara Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati kembali digelar pada Kamis, 8 September 2022. Pertemuan hari ini merupakan sambungan dari audiensi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan PMII pada Rabu, 7 September 2022 kemarin. Sebelumnya, anggota dewan Pati gagal ditemui sehingga audiensi kembali digelar.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengapresiasi cara mahasiswa yang memilih pendekatan diskusi dalam menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM. Cara ini dinilainya lebih elegan daripada demo.

“Kami mengapresiasi yang dilakukan PMII ini. Karena cara ini lebih mengedepankan cara diskusi, tidak ada orasi, tapi teman-teman lebih melakukan diskusi melalui pimpinan DPRD maupun pihak kepolisian,” katanya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga sepakat dengan sejumlah argumentasi yang dilontarkan oleh para mahasiswa. Ia sepakat diperlukan pengawasan terhadap penyelewengan BBM. Selanjutnya, aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Di sampaikan juga dari teman-teman PMII agar dilakukan pengawasan penyelewengan BBM, yang di pom-pom tadi sudah dijawab oleh Pak Kapolres akan diberantas sampai tuntas,” sambungnya.

Kemudian soal alokasi transfer dari pusat untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, ia mengatakan akan melakukan rapat kembali. Hal tersebut, lanjutnya, akan tetap dibahas karena aturan tersebut harus sesuai PMK 134 Tahun 2022.

“Terkait mengalokasikan dua persen tranfers dari pusat, untuk kegiatan BLT itu nanti akan kami bahas dengan TAPD, ya,  karena itu sesuai PMK 134 2022,” terangnya.

Sementara usulan terakhir tentang penyesuaian data penerima BLT, politisi PDIP itu akan memanggil dinas terkait. Hal ini untuk melakukan evaluasi beberapa data yang belum sesuai.

“Supaya penerima bantuan ini benar-benar tidak salah sasaran. Ini nanti akan kita panggil dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan evaluasi dalam perbaikan dengan data tersebut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Exit mobile version