KOTA, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mulai melakukan pemetaan kebutuhan gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Hal ini menyusul adanya berbagai keluhan masyarakat mengenai kelangkaan gas LPG 3 Kg.
Kabid Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muchammad menyebut pemetaan atau mapping ini khususnya dilakukan terhadap desa-desa yang jauh dari lokasi pangkalan LPG.
“Kami berencana melakukan mapping atau memetakan wilayah di Kudus yang jauh dari pangkalan, karena selama ini hanya mengandalkan pengecer atau bakul gas bersubsidi,” ujarnya.
Pemetaan dilakukan untuk mengatasi jika kebijakan pengecer tidak boleh lagi mendapatkan jatah gas LPG 3 Kg. Pasalnya, ada imbauan dari Pertamina bahwa pangkalan harus menjual langsung ke konsumen tanpa melalui pengecer.
“Ini sebagai upaya dini, yang nantinya untuk mengatasi saat pengecer tidak bisa lagi mendapatkan jatah LPG 3 kg,” terangnya.
Ia menunjuk beberapa desa yang jauh dari pangkalan LPG. Diantaranya, Kecamatan Dawe yakni Desa Glagah, Tergo, Japan dan lainnya. Kemudian, Kecamatan Gebog yakni Desa Rahtawu dan Menawan yang beberapa dukuhnya ada yang aksesnya sulit dilalui jalur truk atau kendaraan roda empat.
Minan mengaku, dipilah-pilahnya wilayah dan pendataan tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk dicarikan solusi.
“Nantinya, kami rapatkan dengan koordinator agen elpiji dan juga dari Pertamina. Apakah, akan dibuka pangkalan baru, atau ada kebijakan khusus untuk daerah yang aksesnya sulit terjangkau pengiriman elpiji bersubsidi,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)