Angka Kemiskinan di Jepara Melonjak

Angka-Kemiskinan-di-Jepara-Melonjak

DISKUSI: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif berdialog dengan Kepala Bappeda Subiyanto di Radio Kartini. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyoroti angka kemiskinan di Jepara yang meningkat setiap tahunnya. Hal itu ia sampaikan dalam acara Dialog Interaktif Jaring Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara)  melalui siaran Radio Kartini pada Rabu (15/6).

Ia mengungkapkan bahwa, menurut data statistik dilihat dari data tahun 2020, angka kemiskinan di Jepara sebanyak 90 ribu jiwa. Kemudian pada tahun 2021, angka tersebut naik menjadi 95 ribu jiwa. Dengan data tersebut, Ketua DPRD Jepara yang akrab disapa Gus Haiz menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bekerja keras untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Artinya ini ada kenaikan sebesar 0,27 persen. Tahun 2020 angkanya 7,17 persen dan di tahun 2021 angkanya menjadi 7,44 persen. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jepara harus terus menggenjot penurunan angka kemiskinan di Jepara,” ujar Gus Haiz. 

Pulihkan Ekonomi, Jepara Target Himpun Sedekah Rp 1,5 Miliar

Meski angka pengangguran di Jepara telah berkurang akibat adanya industri padat karya, namun sangat disayangkan. Hal itu justru berbanding terbalik dengan bertambahnya angka kemiskinan di Kota Ukir ini. Oleh karena itu, hal inilah yang perlu didiskusikan bersama agar dapat menekan angka kemiskinan, mengingat pandemi sudah berangsur selesai dan membaik.

Gus Haiz mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah harus membuat program-program strategis yang menyasar langsung kepada warga yang benar-benar miskin, dan ketika ada program, harus betul-betul tepat sasaran. Menurutnya, di Jepara sendiri, masih sering terdapat kesenjangan program yang kurang tepat sasaran, hal itu lantaran program yang dilakukan masih berdasarkan data. 

“Oleh karena itu harus ada penyempurnaan data agar betul-betul program untuk orang miskin tepat sasaran. Tujuannya agar angka kemiskinan di Jepara berkurang,” sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara, Subiyanto menjelaskan bahwa, yang dimaksud kemiskinan ada standar statistik. Untuk warga Jepara, yang penghasilannya dibawah Rp419.000 per bulan itulah yang dimasukkan dalam kategori miskin. 

“Terjadi kenaikan kemiskinan selama dua tahun ini karena adanya pandemi Covid-19. Kita harapkan tahun 2022 Pemerintah Daerah bisa menekan angka kemiskinan,” kata Subiyanto. 

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah akan memperbaiki validitas keandalan data tentang kemiskinan. Sehingga, dalam menangani kemiskinan bisa lebih cepat lagi, karena tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Jepara harus sudah bisa menyelesaikan kemiskinan ekstrem.

Meski begitu, terkait dengan kemiskinan ekstrem, Kabupaten Jepara termasuk yang terkecil di Jawa Tengah. Yaitu hanya 0,5 persen atau sekitar 7.000 orang untuk tahun 2020. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version