SEMARANG, Lingkarjateng.id – Puluhan bangkai kambing yang ditemukan di aliran Kali Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dikhawatirkan akan mencemari aliran sungai tersebut.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, di Semarang pada Kamis (23/06) mengatakan, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah dilakukan untuk mengantisipasi pencemaran itu. Menurutnya, virus di hewan ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) diperkirakan bisa bertahan hingga 40 hari di dalam air.
“Yang dikhawatirkan kalau sampai mengalir ke lahan pertanian, kalau sampai mencemari rumput yang juga digunakan untuk pakan ternak,” katanya.
Kejati Jateng Ungkap Proyek Perumahan Pegawai Bandara Yogyakarta Rugikan Rp 23 M
Ia menuturkan, sampel untuk uji klinis dugaan penularan PMK telah diambil dan sedang dalam pemeriksaan oleh laboratorium di Kementerian Kesehatan. Sementara, Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan, penyelidikan terhadap kasus tersebut terus dilakukan.
Menurut dia, modus pembuangan 97 bangkai kambing ke aliran Kali Serang tersebut sudah diketahui. Ia menuturkan , satu terduga pelaku yang informasinya ikut membantu membuang bangkai ke sungai telah diamankan.
Ia menjelaskan, bangkai kambing tersebut diduga dibuang oleh oknum penyedia jasa pengiriman ternak asal Sumatera. Bangkai yang dibuang tersebut, kata dia, diduga mati saat perjalanan dari Sumatera.
“Pelaku yang diamankan ini dimintai tolong untuk membuang bangkai kambing tersebut,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, masih ada pelaku lain yang diburu, termasuk otak yang memerintahkan pembuangan bangkai tersebut. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)