PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengungkapkan, sebanyak 727 calon jamaah haji (CJH) dari Kabupaten Pati akan diberangkatkan pada Bulan Juni 2022 mendatang. Data tersebut berdasarkan rilis terakhir dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh pusat.
“Kita punya jamaah sebanyak 727 jamaah, tetapi itu bukan merupakan kuota dari Kabupaten Pati, tetapi bagian dari provinsi Jawa Tengah karena kuota itu hanya ada di tingkat provinsi. Nah secara urut dari tingkat provinsi kebetulan jumlah kita sebanyak 727 orang itu yang sejak hari Senin (09/5) kemarin. Kita beri pemberitahuan kepada calon jemaah haji untuk segera melakukan konfirmasi ulang semacam registrasi ulang,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (11/05).
Kegiatan registrasi ulang tersebut dilakukan, karena CJH yang diberangkatkan pada tahun ini merupakan jamaah yang telah melakukan pelunasan pada tahun 2020.
“Ada 727 orang yang kita undang karena masuk di kuota tahun 2022. Angka ini merupakan angka yang sekitar 60 lebih sedikit dari angka yang mestinya. Kita itu jamaah asli kita di tahun 2020 itu ada 1.295, tetapi yang bisa masuk kuota tahun 2022 itu hanya ada 727 orang,” tuturnya.
Registrasi ulang ini berlangsung mulai tanggal 9 sampai 20 Mei 2022. Maka dari itu terkait tanggal pemberangkatan, pihaknya belum mendapatkan hasil yang final. Sementara, apabila sampai tanggal 20 Mei tersebut ada CJH yang tidak melakukan registrasi ulang, maka akan diberangkatkan pada tahun 2023 mendatang. Sedangkan mengenai seat yang kosong, akan diganti oleh jamaah cadangan yaitu jamaah yang berada di nomor urut porsi berikutnya secara sistem.
“Pemberangkatan masih belum. Rapat terakhir baru siang tadi itu dilakukan dan sementara masih dalam bentuk draft dan penyusunan rencana. Kita perkirakan setelah 18 Mei, kita sudah ada gambaran meskipun belum pasti betul, tapi sudah mendekati pasti kapan kita berangkat dan berada di kloter berapa jumlahnya, karena jamaah baru selesai melakukan registrasi ulang atau konfirmasi ulang itu di tanggal 20 Mei,” tuturnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)