5 Pengurus Khilafatul Muslimin Diperiksa Polisi

BERTUGAS: Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo di Karangasem Solo. (Ant/Lingkarjateng.id)

BERTUGAS: Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo di Karangasem Solo. (Ant/Lingkarjateng.id)

SOLO, Lingkarjateng.id – Penyidik Polres Kota Surakarta memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo, Jawa Tengah, terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.

“Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Rabu (15/06).

Kapolres menjelaskan, pihaknya awal memanggil dua pengurus di Mapolresta Surakarta, Senin (13/0). Kedua pengurus itu, Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Walimin.

3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin Diciduk Polisi

Polres kemudian memanggil tiga pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, untuk dimintai klarifikasi di Mapolresta Surakarta, Rabu ini. Ketiga pengurus itu, yakni bendahara, sekretaris dan bidang humas.

“Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo pada minggu ini dan minggu depan,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi mereka. Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli, seperti ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana dan tata bahasa.

Kesbangpol Pati Antisipasi Kemunculan Khilafatul Muslimin

Menurut Kapolres, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, pertama terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.

Pada konvoi di Klaten beberapa waktu lalu, diinformasikan ada 10 hingga 15 anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo bergabung dalam pawai tersebut. Kapolres mengatakan, semua potensi yang terkait dengan kegiatan yang berpotensi pidana dalam kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua, termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.

Hasil penyelidikan nanti, katanya, diungkap semua pada waktunya. Jika sekarang, lanjut Kapolres, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar, apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version