PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Johanes Harnoko mengungkapkan bahwa, terdapat 25 desa di Kabupaten Pati yang dikategorikan sebagai lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Ia mengatakan, desa-desa tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni Kecamatan Kayen, Kecamatan Gembong, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Jaken, dan Kecamatan Batangan.
“Data kemiskinan ekstrem itu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dari pusat yang bersumber dari pendataan keluarga atau BKKBN tahun 2021. Tahun 2022 ini di Pati, kemiskinan ekstrem ada 5 kecamatan dan masing-masing kecamatan 5 desa. Jadi total ada 25 desa tahun ini,” ungkapnya saat ditemui pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindak lanjut terhadap program tersebut. Pasalnya di sisi lain pihaknya masih menjalankan program replikasi Satu OPD Satu Desa yang juga menangani terkait penanggulangan kemiskinan.
Sebelum ada program penghapusan kemiskinan ekstrem, lanjut dia, dahulu ada program Satu OPD Satu Desa. Program tersebut hampir sama dengan program penanggulangan kemiskinan. Akan tetapi, di tahun 2022 ini, ada pencanangan dari Pemerintah Pusat tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami masih menunggu terkait tindak lanjut penghapusan kemiskinan ekstrem. Sampai bulan ini informasinya sudah muncul tapi kita belum mendapatkan informasi lanjutan. Kita belum masuk ke aplikasinya. Jadi untuk intervensi kita belum,” tandasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)