SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Salatiga tengah gencar melakukan sidak untuk mengawasi operasional koperasi. Pasalnya, Dinkop UKM menemukan sejumlah koperasi belum memiliki izin.
Kepala Dinkop UKM Salatiga, Roch Hadi mengatakan bahwa koperasi yang belum mengantongi izin dari dinas adalah koperasi yang berinduk dari luar daerah tetapi nekat buka cabang di Salatiga.
Dalam sidak tersebut, Dinkop UKM Salatiga mendapati empat koperasi yang belum punya izin operasi sehingga diminta untuk menyetop operasional.
“Setidaknya dalam bulan November ini ada empat koperasi yang berinduk di luar kota dan belum mengantongi izin operasi di Salatiga. Kami datangi kami beri pembinaan bersama petugas APH dan Satpol PP agar mereka berhenti dan mengurus perizinan,” tegasnya, pada Kamis, 17 November 2022.
Sementara itu, hingga November 2022 tercatat ada 200 koperasi di Salatiga dan 45 diantaranya tidak aktif meski masih mengantongi izin dan badan hukum.
Roch Hadi mengungkapkan, koperasi yang tidak aktif itu karena berbagai sebab. Salah satunya tidak aktifnya pengurus dan masih ada persoalan internal seperti simpan pinjam yang tidak lancar.
Meski tidak aktif, namun pihak dinas tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan. Jika dibubarkan oleh dinas, kemudian masih ada masalah pinjaman di koperasi bersangkutan akan menjadi masalah baru.
“Nanti yang membayar sisa pinjaman siapa? Kami tidak memiliki wewenang membubarkan,” ucapnya.
Bagi warga yang hendak mendirikan koperasi, sambungnya, pihak dinas akan membantu dan mempermudah izin koperasi selama memenuhi persyaratan sesuai peraturan.
Dijelaskannya, pendirian koperasi sudah bisa dilakukan dengan sembilan orang menjadi pengurus termasuk pengawas. Kemudian lebih baik lagi melakukan pra koperasi sehingga bisa beroperasi
Dirinya juga menegaskan agar tidak menjalan usaha koperasi dengan operasi dari induk luar kota yang belum mengantongi izin dari dinas.
“Lebih baik mendirikan koperasi baru dengan baik dan memenuhi syarat sehingga bisa membawa kesejahteraan anggotanya ke depan,” tandasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)