KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Damarjati, Kecamatan Sukorejo tergraduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Graduasi penerima manfaat PKH digelar di Aula Balai Desa Damarjati, Selasa 7 Mei 2024.
Graduasi ditandai dengan pembacaan ikrar oleh para KPM yang dengan ikhlas bersedia mengundurkan diri dari PKH. Disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal Muntoha, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Penyuluhan pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Ria Listianasari, Kepala Desa Damarjati, Eri Lestari dan pendamping PKH.
Kepala Dinsos Kendal, Muntoha menjelaskan, Graduasi merupakan berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH. Dimana ada dua graduasi yakni graduasi mandiri dan graduasi yang diputuskan dalam forum musyawarah desa (musdes).
“Jadi graduasi itu adalah dia sudah tidak menjadi peserta program PKH. Graduasi itu ada dua, yaitu graduasi mandiri dan graduasi yang memang dari lembaga desa memandang dia sudah tidak layak lalu diputuskan dalam forum musdes,” jelas Muntoha.
Dirinya berharap, graduasi yang dilakukan di Desa Damarjati ini bisa menjadi contoh dan pembelaharan yang baik bagi desa-desa lainnya
“Harapannya desa lain mempunyai keinginan untuk melakukan seperti ini. Ini adalah pembelajaran yang baik, bahwa sebetulnya dengan aturan hukum yang ada mereka bisa melakukan, cuma tinggal kemauan saja. Data sudah ada, kondisi dilapangam sudah bisa dilihat, dan aturan untuk mengeluarkan sudah ada yaitu dengan musdes,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, kali ini ada 23 KPM yang tergraduasi, terdiri dari 4 KPM mengundurkan diri secara sukarela, sementara sisanya terdegradasi melalui musdes. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)