227 Kasus DBD di Pati Terjadi dalam 4 Bulan

227 Kasus DBD di Pati Terjadi dalam 4 Bulan

POTRET: Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo mengungkapkan bahwa, kasus DBD di Pati selama empat bulan di tahun 2022 mencapai 227 kasus dengan 5 orang meninggal dunia. Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa grafik Demam Berdarah Dengue (DBD) setiap bulannya mengalami penurunan.

“DBD kemarin ada laporan dari pemegang program kalau kita lihat memang kasusnya tidak naik tajam. Data tahun 2022, mulai Januari kalau secara laporan secara tertulis memperlihatkan grafik yang menurun. Dari catatan kasus DBD di Pati, yang masih suspect di Januari itu ada 85 kasus, kemudian turun di bulan Februari itu ada 56 kasus. Kemudian bulan Maret kemarin itu ada 47 kasus, lalu bulan April saat puasa hanya ada 39 kasus. Sehingga grafik terlihat semakin menurun,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Ia juga menjelaskan secara Ilmu Epidemiologi di bulan November dan bulan April merupakan bulan yang disukai nyamuk. Hal itu dikarenakan pada bulan November merupakan peralihan dari musim kemarau ke musim hujan. Selain itu, menurut menurutnya nyamuk juga menyukai daerah iklim tropis.

DKK Pati Waspada Demam Berdarah, Angka Kasus terus Bertambah

“Kebetulan tren ini kita adakan fogging juga karena ada feedback dari rumah sakit yang menyatakan bahwa positif DBD dan diikuti juga dengan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh Puskesmas sesuai dengan wilayah tempat tinggal pasien yang mondok di rumah sakit. Dari bulan Januari sampai April kita sudah melaksanakan fogging di 17 desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko berharap dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan gerakan SIKAT WAE (Siaga Masyarakat Waspada Aedes Aegypti) atau PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Ia mengatakan bahwa, kasus DBD di Pati memang selalu ada setiap tahun tetapi kondisinya tidak sampai KLB (Kejadian Luar Biasa).

“Harapannya, tetap saja kalau di Pati kan ada kebijakan SIKAT WAE itu adalah kondisi dimana masyarakat bisa secara mandiri tidak jagakke yang namanya fogging, mereka secara mandiri semacam PSN. Maka untuk itu, saya berpesan juga kepada masyarakat Kabupaten Pati jagalah lingkungan dan waspada dengan perubahan iklim. Teman-teman yang ada di lapangan, yang ada di Puskesmas itu selalu kita ingatkan bahwa promosi kesehatan sangat penting, karena kalau tidak akan terjadi kenaikan kasus DBD di Pati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Exit mobile version