14 Tempat Karaoke di Penggaron Semarang Bakal Dibongkar, Ini Alasannya

BERKOORDINASI: Satpol PP Kota Semarang saat menemui sejumlah pedagang di Pasar Klitikan, Penggaron, Kota Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

BERKOORDINASI: Satpol PP Kota Semarang saat menemui sejumlah pedagang di Pasar Klitikan, Penggaron, Kota Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bakal membongkar belasan tempat karaoke yang berada di Pasar Klitikan, Penggaron, Kota Semarang. Hal itu lantaran adanya pemindahan ratusan pedagang relokasi Pasar Johar untuk di pindahkan ke pasar tersebut.

Kasatpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan sekitar 14 tempat karaoke yang ada di Pasar Klitikan lantai 1 akan dibongkar dan dipindahkan ke lantai 2.

“Ini sudah kita sepakat kedua belah pihak dari karaoke siap bergeser ke atas kemudian pedagang grosir siap masuk. Mungkin awal September mereka sudah bisa masuk ke pasar ini semua,” ungkapnya.

Fajar membeberkan, sejumlah tempat karaoke yang dibongkar rencananya akan dialihkan tempat menjadi pedagang buah. Namun, pihaknya masih mencari kesepakatan antara kedua belah dari pedagang grosir buah dan pemilik karaoke.

“Kita mencari kesepakatan terkait dengan rencana relokasi buah grosir yang ada di MAJT,” ujarnya.

Dalam kesepakatan yang dilakukan, ia menyebut kedua belah pihak sudah bisa diajak komunikasi serta mau diajak kompromi demi kelancaran pemindahan. 

Terkait fasilitas yang ada di Pasar Klitikan, pihaknya sudah menyiapkan dan berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk memberikan sejumlah fasilitas yang diinginkan oleh pedagang

“Nanti pemerintah kota akan menyediakan, termasuk juga untuk tempat sampah dari DLH perbaikan jalan jalan nanti yang dirasa kurang nanti dari Disperkim. Terkait dengan penataan nanti akan dilakukan Dinas Perdagangan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengatakan terkait tempat karaoke yang dipindahkan bakal dibuat cafe bernuansa karaoke. Kendati demikian, pihaknya tak bisa memastikan karena hal itu kembali pada penetapan pihak Pemkot Semarang.

“Karena dari pihak karaoke mau relokasi juga kaitan dengan pembiayaan, tapi nanti mau karaoke atau cafe ada nyanyian karaoke tidak masalah, tapi yang penting mungkin nanti kebijakan itu ‘kan dari Pak Wali Kota,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version