SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah hampir setiap hari menangkap setidaknya seorang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika selama 2 pekan terakhir. Bahkan, dari akhir Mei hingga awal Juni, terdapat 14 pelaku penyalahgunaan obat terlarang tersebut yang diamankan pihak kepolisian.
“Dari operasi yang dilaksanakan selama dua pekan terakhir, mulai akhir Mei hingga awal Juni ini, diamankan 14 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Selasa (07/06).
Para pelaku tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba maupun polsek jajaran di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah ini. Dari 14 tersangka tersebut, lanjut dia, tujuh orang di antaranya tergolong sebagai pengedar.
6 Pelaku Pengeroyokan di SPBU Semarang Dibekuk, Ini Kronologinya
Adapun tujuh orang sisanya merupakan pemakai dengan barang bukti kurang dari 0,5 gram yang selanjutnya menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, menurut Irwan, diamankan pula barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat hampir 40 gram.
Jika dilihat dari jumlah tersangka yang diamankan tersebut, kata Kapolrestabes, diketahui masih ada peredaran narkotika di kota ini. Oleh karena itu, dia meminta satuan narkoba untuk bertindak tegas dalam menghadapi peredaran narkotika di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)