SALATIGA, Lingkarjateng.id – Polres Salatiga menindak sejumlah warga yang nekat menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri dengan menggunakan sound horeg, Jumat, 20 Maret 2026. Ada enam rombongan memakai truk yang dipaksa putar balik kembali ke daerahnya masing-masing karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Penertiban dilakukan setelah sebelumnya imbauan larangan takbir keliling dengan sound berdaya besar disampaikan kepada masyarakat. Namun, masih ditemukan rombongan yang tetap melanggar.
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan di lapangan demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami melakukan penindakan terhadap enam kendaraan truk yang menggunakan sound horeg. Selanjutnya kami minta untuk menonaktifkan perangkat speaker dan diarahkan kembali ke wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dari hasil penertiban, diketahui seluruh kendaraan tersebut berasal dari luar wilayah Kota Salatiga. Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan tindakan.
Menurutnya, penggunaan sound horeg dalam takbir keliling tidak hanya menimbulkan kebisingan. Namun juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat yang sedang beribadah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Salatiga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum malam takbiran hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah,” katanya.
Polisi pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling yang berlebihan. Warga diminta merayakan malam takbiran secara lebih tertib dan khidmat, seperti melaksanakan takbir di masjid atau lingkungan masing-masing.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid































