PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, menilai penggunaan sound horeg di berbagai kegiatan dapat menggangu masyarakat.
Di Kabupaten Pati sound horeg kerap menyertai kegiatan karnaval dan identik dioperasikan generasi muda. Dalam waktu dekat sound horeg juga berpotensi digunakan pada tradisi malam takbir keliling. Menurut Muntamah penggunaan sound horeg alih-alih menghibur justru mengganggu kenyamanan masyarakat. Kapasitas sound system dalam daya yang besar juga bisa mengakibatkan kerusakan pada kaca jendela.
“Karnaval, pawai lainnya, seperti takbiran yang menggunakan sound system yang begitu besar itu sangat mengganggu,” kata Muntamah, Selasa, 18 Maret 2025.
Oleh karena itu, anggota dewan Pati dari fraksi PKB ini berharap pemerintah desa dapat mengimbau para pemuda agar tidak menggunakan sound horeg saat takbir keliling nanti. Dengan begitu momen takbir keliling tetap kondusif dan bisa dinikmati masyarakat dengan nyaman.
“Justru mengganggu dengan adanya sound horeg, ini sangat merugikan masyarakat. Kalau ada sound horeg, pasti kaca-kaca rumah warga akan disolasi, karena takut pecah kena getaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga telah melarang masyarakat menggunakan sound horeg di kegiatan takbir keliling. Larangan itu sudah disampaikan ke seluruh pemerintah desa.
“Semua sudah sepakat, artinya dari pemerintahan, kepala desa menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak menggunakan sound horeg,” tegasnya kepada awak media pada Kamis, 6 Maret 2025.
Polresta Pati tidak segan menindak masyarakat yang menggunakan sound horeg saat takbir keliling.
“Kalau memang nanti mengganggu ketertiban masyarakat, kita akan melakukan tindakan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)


































