DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebuah mobil Wuling Confero bernomor polisi K-1019-GP yang dikendarai Nabila Tabriz Afifah (23), seorang mahasiswi koas asal Purwodadi mengalami kecelakaan hingga terbakar di Jalan Tol Demak-Semarang, Jumat sore, 6 Februari 2026.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Demak, Ipda Muhammad Lutfil Hakim, menjelaskan kronologi peristiwa ini bermula ketika mobil Wuling Confero bernomor polisi K-1019-GP melaju dari arah Semarang menuju Kudus dan mengalami pecah ban di KM 454+600.
“Semula mobil itu berjalan dari arah semarang menuju demak sesampainya di TKP mengalami pecah ban belakang sebelah kanan,” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah menabrak pembatas jalan sisi kiri, mobil itu kemudian menghantam pembatas jalan bagian tengah. Saat itulah percikan api muncul dan membakar kendaraan tersebut.
“Kemudian mobil hilang kendali sehingga membentur beton dan tiba-tiba mobil mengeluarkan percikan api di kap mesin depan dan tak lama kemudian mobil terbakar,” sambungnya.
Ia menambahkan mobil tersebut hanya berisi korban seorang diri. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Korban juga tidak terluka, namun mengalami trauma dan sudah dibawa ke rumah sakit.
“Korban mengalami trauma, untuk luka-luka negatif. Sudah dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































