KUDUS, Lingkarjateng.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, memunculkan keresahan di kalangan sekolah swasta. Salah satunya dirasakan oleh SMP Muhammadiyah 1 Kudus.
Kepala SMP Muhammadiyah 1 Kudus, Ali Zamroni, mengaku menyambut baik kebijakan tersebut, tapi meminta pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan operasional sekolah jika benar-benar digratiskan.
“Kami punya program-program unggulan, ada guru-guru yang honornya dari iuran wali murid, itu juga harus diperhatikan,” kata Ali, Sabtu, 29 Mei 2025.
Saat ini, dari total 31 guru di sekolah yang berada di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kudus tersebut, hanya lima yang berstatus PNS.
Sementara sisanya adalah guru honorer yang selama ini digaji dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan dana BOS dari pemerintah pusat.
Namun, Ali mengungkapkan bahwa dana BOS belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan sekolah.
“Guru honorer ada yang sudah sertifikasi dan belum. Yang belum sertifikasi digaji dari BOS, tapi tetap kurang. Yang sudah sertifikasi justru tidak boleh menerima BOS, jadi tetap butuh dana lain,” ujarnya.
Ali juga menyinggung tidak adanya lagi dana BOS dari APBD selama empat tahun terakhir, padahal dulunya masih rutin diterima dua tahun sekali.
Di sisi lain, pembangunan ruang kelas dan renovasi besar juga tidak bisa ditopang hanya dari dana BOS.
“Kami punya Kelas Coding dan Tahfidz yang sudah melahirkan siswa-siswi berprestasi. Kalau memang sekolah mau digratiskan, jangan hanya meniadakan SPP tapi abaikan kualitas,” tandasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.
Ia menegaskan sekolah swasta hanya menerima BOS pusat, sedangkan BOS daerah hanya diberikan kepada sekolah negeri.
“Apa pun kebijakan pusat, kami siap menindaklanjuti,” kata Anggun.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mencetuskan program Sekolah Kemitraan yang memfasilitasi siswa kurang mampu untuk bersekolah di satuan pendidikan/sekolah swasta tingkat SMA/SMK yang telah bermitra.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi rendah, serta menjadi salah satu upaya untuk menekan angka putus sekolah di Jateng.
Diketahui, dalam program ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 2 juta untuk tiap siswa per tahunnya.
“(Sekolah kemitraan) ini gratis bagi siswa miskin di sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov Jateng telah mengalokasikan (dana) Rp 2 juta per siswa,” ucap Luthfi.
Meskipun gratis, Pemprov Jateng tak asal-asalan menunjuk sekolah dalam program ini. SMA/SMK swasta yang bermitra harus terakreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana dan prasarana pembelajaran.
Selanjutnya, memenuhi rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta memiliki kesanggupan untuk tidak melakukan pungutan biaya pendidikan bagi murid peserta program kemitraan.
Ada 139 sekolah swasta yang bermitra untuk menambah daya tampung peserta didik melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini. Ratusan sekolah itu terdiri dari 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta di seluruh Jateng.
“Ini yang pertama di Indonesia sekaligus menunaikan janji politik kami (Gubernur dan Wagub). Memberikan akses pendidikan bagi siswa miskin,” tegasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid






























