PATI, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati menemukan sesosok mayat tanpa identitas mengapung di alur Sungai Silugonggo tepatnya di sebelah utara Dermaga PT Soyo Aji Perkasa, Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Minggu, 6 April 2025.
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari laporan adanya orang hanyut dan terbawa arus Sungai Silugonggo di depan Dermaga TPI Unit II Juwana pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpolairud segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama.
“Namun, upaya pencarian awal tidak membuahkan hasil,” katanya pada Senin, 7 April 2025.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada hari Minggu, 6 April 2025, mulai pukul 09.50 WIB hingga akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 14.50 WIB.
Saat ditemukan, mayat korban mengenakan celana pendek berwarna hitam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan dua nelayan dari Desa Kedungpancing, Nasruli (26) dan Daryadi (25) yang mengaku kenal korban, kuat dugaan bahwa mayat tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering terlihat di sekitar Pertigaan Tugu Sukun Juwana.
“Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Pati bersama dengan tenaga kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa ciri, di antaranya panjang mayat 184 cm, kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan, kulit terkelupas, dan tubuh yang kaku.
“Saat ini jenazah korban di taruh di kamar Mayat RSUD RAA Soewondo dengan langkah-langkah di antaranya jenazah dititipkan selama 3 hari dan dibuatkan surat penyerahan kepada pihak RSA, identitas jenazah diumumkan lewat medsos dan apabila selama 3 hari tidak ada keluarga yg menghubungi, maka jenazah akan dimakamkan oleh pihak RSUD Soewondo Pati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)






























