PATI, Lingkarjateng.id – Massa perwakilan petani Pundenrejo audiensi menuntut pengembalian tanah nenek moyang yang dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) di depan gedung DPRD Pati pada Senin, 10 Februari 2025.
Audiensi kali ini dilakukan di tiga titik lokasi pertama di depan Kantor DPRD Pati, di depan Kantor Bupati Pati, kemudian ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hingga pukul 10.00 WIB massa audiensi masih berada di luar gedung DPR dengan penjagaan aparat keamanan, audiensi berlangsung damai namun belum da piha DPRD yang menemui massa.
Sebelumnya aksi demo terkait pengembalian tanah petani Pundenrejo yang dikuasai PT LPI sudah beberapa kali dilakukan. Terakhir yakni pada pada Senin, 20 Januari 2025.
Pada saat itu massa menyampaikan bahwa tanah seluas 7,3 hektare dengan izin hak guna bangunan (HGB) pada PT LPI telah habis pada tanggal 27 September 2024 lalu. Mereka juga menuntut agar tidak memperpanjang HGB.
Namun audiensi yang dilakukan belum membuahkan hasil dan belum ada titik temu penyelesaian sehingga aksi audiensi masih terus dilakukan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)































