PATI, Lingkarjateng.id – Situasi memanas menjelang pelaksanaan rapat paripurna hak angket di DPRD Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian yang sedang melakukan pengecekan terhadap tumpukan air mineral di posko mereka, tepat di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Ketegangan bermula ketika sejumlah aparat membuka dus-dus air mineral hasil donasi warga. Tindakan itu memicu kemarahan Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk arogansi aparat.
“Semua barang-barang yang membahayakan, ambil! Ambil semua! Tapi nanti aku juga mau razia polisi. Gas air mata, tak ambil semua! Pisau tak ambil!” kata Teguh di tengah kerumunan massa.
Teguh juga menyinggung tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
“Gas air mata untuk membunuh rakyat! Ada anak kecil, ada ibu-ibu, dibawa ambulans. Koma!” teriaknya, mengingatkan peristiwa yang masih membekas di kalangan pendemo.
Salah satu massa AMPB, Sukoco, menuding bahwa aparat hendak merampas air mineral bantuan masyarakat.
“Polisi takut dilempar aqua gelas,” ujarnya dengan nada sinis.
Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh pihak kepolisian. Polresta Pati menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan semata-mata sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang agenda penting pemerintahan.
“Tidak ada perampasan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan komunikasi. Kami hanya memastikan barang bawaan aman dan tidak disalahgunakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Kapolresta menegaskan bahwa pengamanan di sekitar Gedung DPRD dilakukan secara humanis dan dialogis, dengan mengedepankan komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, serta menghindari provokasi selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Polresta Pati juga menepis isu liar di media sosial yang menyebut adanya perampasan air mineral oleh polisi. Menurut mereka, narasi yang beredar di video tersebut tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Informasi itu hoaks. Tidak ada tindakan represif. Semua berjalan sesuai prosedur pengamanan standar,” tegas Kapolresta Jaka Wahyudi.
Melalui pendekatan persuasif dan langkah pengamanan yang terukur, Polresta Pati berharap pelaksanaan paripurna hak angket berjalan lancar, tertib, dan menjadi wujud kedewasaan demokrasi di Kabupaten Pati, tanpa harus mengorbankan ketenangan masyarakat.
Jurnalis: Nailin RA
































