SALATIGA, Lingkarjateng.id – Momen kontras terjadi di lingkungan Polres Salatiga. Satu personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Momen ini pun dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada 32 anggota berprestasi.
Pemberian penghargaan dan pemecatan 1 polisi tersebut dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penerapan sistem reward and punishment di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi menjelaskan, sebanyak 32 anggota menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja di lapangan. Salah satu yang menonjol adalah aksi cepat Aiptu Hery Prasetyo bersama tim saat menangani kebakaran mobil pemudik, sehingga situasi berhasil dikendalikan dan keselamatan warga tetap terjaga.
“Aksi humanis juga ditunjukkan Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS yang membantu mendorong mobil pemudik mogok. Tindakan ini menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya saat momentum arus mudik dan balik,” terang Kapolres.
Selain penghargaan, Polres Salatiga juga memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada IPDA Tambah sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian selama bertugas.
Namun di sisi lain, ketegasan institusi juga ditunjukkan melalui penjatuhan sanksi PTDH terhadap Briptu DP lantaran mangkir tugas selama 30 hari.
Prosesi dilakukan secara in absensia dengan penandaan tanda silang pada foto Briptu DP sebagai simbol pelanggaran berat.
“Penghargaan dan sanksi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi. Penghargaan diberikan kepada anggota yang berprestasi. Namun PTDH menjadi bukti bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi,” tegas Ade Papa Rihi.
Ia berharap seluruh personel dapat menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen membina personel secara tegas dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S






























