BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan adanya aktifitas sumur minyak masyarakat yang belum berizin, sehingga tidak memperhatikan keamanan masyarakat. Hal itu diungkapkan saat dirinya mendatangi lokasi kebakaran sumur masyarakat yang ada di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Senin, 18 Agustus 2025.
“Lahannya milik warga, dan ini adalah sumur minyak masyarakat yang belum legal. Kan kalau mau beroperasi ada syaratnya. Kita menyayangkan karena lokasi ini (sumur minyak) di belakang rumah. Harusnya memperhatikan keamanan safety dan yang lainya,” ujar Bupati Blora.
Adanya insiden ledakan di sumur masyarakat yang mengakibatkan 3 warga meninggal dunia dan 2 lainya luka bakar berat, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri.
“Saya menghimbau masyarakat dapat menahan diri (Menambang minyak) untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu. Permen 14 tentang sumur masyarakat itu mengatur segala ijinnya. Kalau sudah ada ijinnya, baru beroperasi,” ujarnya.
Korban Meninggal Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah Jadi 3 Orang
Saat ini, sambung Bupati Blora, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Kepala SKK migas, hingga Gubernur Jawa Tengah, terhadap ledakan pada sumur masyarakat yang ada di sekitar lingkungan warga.
“Sumur minyak yang ada di sini, untuk diberhentikan terlebih dahulu, sambil nunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
“Kita bersama turun untuk berusaha memadamkan api,” sambungnya.
Dikatakan, saat ini para korban yang masih hidup masih menjalani perawatan di rumah sakit Yogyakarta dikarenakan mengalami luka bakar yang serius.
“Menyusul dua meninggal dunia, Untuk korban ada 2 yang luka, kita rujuk ke Jogja, untuk mendapatkan penanganan rumah sakit di Jogja,” katanya.
Ditambahkan, ia mengimbau masyarakat yang berdekatan dengan sumber api, untuk mengungsi sementara, dikarenakan api hingga saat ini belum dapat dipadamkan.
“Kita dari kemarin sudah berkoordinasi dengan warga sekitar sini untuk kita ungsikan dulu. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari akibat ini,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S































