PATI, Lingkarjateng.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati inspeksi mendadak di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) unit 2 Juwana pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sidak di TPI Juwana itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, dan didampingi jajarannya serta Kepala TPI Unit 2 Juwana bersama para staf dan kelompok penjual ikan.
Muslihan mengatakan kedatangannya ke TPI Unit 2 Juwana guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga terjadi permainan di proses lelang.
“Juga ada beberapa keluhan terkait harapan masyarakat agar lelang dibuka secara terbuka, dengan tidak hanya sebatas beberapa apa namanya, oknum yang dilelang,” ujarnya, Kamis, 6 Maret 2025.
Nelayan di Pati Diuntungkan dengan Perda Baru Penurunan Tarif Retribusi TPI Ini
Selaku wakil rakyat, melalui sidak tersebut pihaknya ingin memastikan keluhan warga yang diterima benar adanya atau hanya opini saja.
“Kita ingin mengetahui secara detail di lapangan tidak hanya isu, tapi kita di lapangan harus terjun, sebagai fungsi pengawasan dari anggota DPRD,” tuturnya.
Selain menindaklanjuti aduan masyarakat, dewan juga mencari informasi terkait harga ikan saat ini serta memastikan bahwa kinerja para petugas di TPI Unit 2 Juwana benar-benar transparan.
Muslihan berharap pemainan sistem lelang yang diadukan masyarakat tidak terjadi di TPI Unit 2 Juwana.
“Supaya kinerjanya lebih baik, transparansi, keterbukaan dan kemudian untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Pati. Karena tujuannya adalah pembangunan dan kemakmuran di Kabupaten Pati kedepannya,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)































