JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ghotama Airlangga (GTM), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Sebelumnya, GTM juga telah diperiksa KPK pada 5 November 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GTM selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Budi mengungkapkan bahwa selain GTM, penyidik juga memanggil tiga saksi lain, yakni RMD selaku Ketua Tim Kerja Fasyankes Rujukan Kemenkes, BBN selaku Direktur PT Pilar Cadas Putra, serta CYD selaku Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri.
Pemanggilan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim.
Pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan lima tersangka yaitu Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Pada 6 November 2025, KPK menetapkan tiga tersangka baru, namun identitasnya belum dibuka ke publik.
Baru pada 24 November 2025, lembaga antirasuah itu mengumumkan identitas mereka sekaligus melakukan penahanan terhadap Yasin (YSN) dari Badan Pendapatan Daerah Sultra, Hendrik Permana (HP) selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dan Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin.
Kasus dugaan korupsi ini terkait proyek peningkatan status RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C yang dibiayai melalui dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di 32 RSUD di berbagai daerah.
Untuk menjalankan program itu, Kemenkes mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun pada tahun 2025.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

































