JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah kecamatan dari total 21 kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terkait dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
“Ada beberapa kecamatan lain yang juga diduga terjadi praktik pemerasan seperti itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 3 Feburari 2026.
Budi menegaskan KPK belum bisa menyatakan dugaan tersebut benar adanya.
“Kami belum bisa, apakah seluruhnya itu praktiknya demikian gitu ya,” katanya.
Di sisi lain, Budi juga mengaku KPK mencurigai adanya lebih dari satu pengepul uang pada tiap kecamatan di Pati.
“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” imbuhnya.
Hal ini dididasari tiga orang pengepul uang dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kecamatan Jaken ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S
































