PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan asistensi atau pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengungkapkan Pemkab akan dibekali cara pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan terbaru. Karena di tahun sebelumnya, terdapat permasalahan dalam pengadaan pekerjaan jalan.
Sehingga setelah adanya asisten ini, kata dia, Pemkab Pati melalui DPUTR dapat segera melakukan perbaikan jalan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Insyaallah nanti tanggal 14-17 (April 2026) ada asistensi dari KPK. Setelah itu kita laksanakan perbaikan jalan,” kata Chandra usai menghadiri larung sesaji di Juwana, Minggu, 29 Maret 2026.
Perbaikan Jalan di Pati Tak Kunjung Dilanjut, Plt Bupati: Tunggu Asistensi KPK
Sebelumnya, Chandra mengaku sampai saat ini belum bisa melakukan perbaikan jalan dikarenakan Pemkab Pati masih berhati-hati setelah KPK memeriksa sejumlah pejabat, terutama bupati nonaktif Sudewo.
“Kami menunggu asistensi dari KPK, karena kemarin baru ada sorotan tentang pengadaan barang jasa. Kami sudah bersurat ke KPK untuk memberikan asistensi dan arahan kepada kami, bagaimana agar pengadaan barang jasa berjalan baik,” imbuhnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Sebagaimana diketahui, infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang telah dirancang oleh Bupati nonaktif Sudewo pada 2025 untuk bisa dilaksanakan di 2026.
“Semua rancangan anggaran yang dianggarkan di 2025 akan kita laksanakan di 2026. Termasuk perbaikan jalan akan kita laksanakan di tahun ini,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S





























