PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Moh Adi Pamungkas siap menjalankan amanah pimpinan untuk membantu reaktivasi atau mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) warga yang dinonaktifkan pemerintah.
Hal itu ia sampaikan saat konsolidasi terkait masalah tersebut di Kecamatan Batangan, Sabtu 7 Maret 2026 kemarin.
Ia mengaku menerima laporan banyak warga yang mengeluhkan kartu BPJS/KIS mereka tidak dapat digunakan untuk berobat karena statusnya non aktif.
“Kami membahas banyaknya BPJS yang nonaktif, hal ini sangat dirasakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini mengandalkan BPJS untuk berobat,” ujarnya.
Ribuan Warga Pati Dinonaktifkan dari PBI JK, Pemkab Didorong Alokasikan Anggaran
Diketahui, penonaktifan tersebut merupakan hasil pembaruan data melalui pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Adi mewakili Fraksi PDI-Perjuangan berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S






























