KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap warga yang membutuhkan terus diwujudkan melalui penyaluran bantuan program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Anggota DPRD Kendal Paramita Atika Putri dan Camat Gemuh Kartini menyalurkan bantuan KaJeN kepada sejumlah penerima manfaat di Kecamatan Gemuh, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan kepada warga di tiga desa, yakni Desa Pucangrejo, Desa Gebang, dan Desa Gemuhblanten. Salah satu penerima manfaat merupakan keluarga Adila, anak berusia 8 tahun di Desa Pucangrejo yang mengalami cerebral palsy sejak masih bayi.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bantuan KaJeN merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya dalam menghadapi persoalan kesehatan.
“Hari ini kita menyalurkan bantuan KaJeN kepada warga di Kecamatan Gemuh, salah satunya kepada warga Desa Pucangrejo yang anaknya sakit cerebral palsy sejak bayi. Harapannya ini bisa membantu meringankan beban warga,” katanya.
Menurut Bupati Tika, pemerintah akan terus berupaya memastikan berbagai program bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan hingga ke tingkat desa.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah tidak hanya sebatas menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya.
“Harapannya bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi penerima. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang memang membutuhkan dukungan,” ujar Bupati.
Bupati Tika juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap warga yang menghadapi persoalan kesehatan dan membutuhkan pendampingan dalam jangka panjang.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga Kendal yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan kesehatan. Pemerintah harus hadir, mendengar, dan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar bisa dirasakan,” tambahnya.
Sementara itu, orang tua Adila, Nurul Chairina, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitasi dan bantuan dari pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Nurul menceritakan, kondisi kesehatan anaknya mulai diketahui ketika Adila berusia sekitar lima bulan. Setelah itu, Adila dirujuk untuk mendapatkan penanganan di RSUP Kariadi Semarang saat berusia 11 bulan.
“Dari umur lima bulan baru ketahuan kalau anak saya sakit. Kemudian dirujuk ke RS Kariadi saat usia 11 bulan. Tapi waktu Corona itu berhenti,” ungkapnya.
Sebelum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah, Nurul harus membawa Adila menjalani pengobatan dan harus bolak-balik ke RS Kariadi setiap pekan.
“Dulu saya ke Kariadi mandiri seminggu sekali,” tuturnya.
Menurut Nurul, Dinsos juga beberapa kali memberikan bantuan yang sangat membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan perawatan Adila.
Kini, Adila telah berusia 8 tahun. Nurul berharap dukungan melalui program KaJeN dapat terus berlanjut sehingga dirinya dan suami dapat lebih terbantu dalam merawat buah hatinya.
“Harapannya bantuan KaJeN ini bisa terus berlanjut, karena ini sangat meringankan saya dan ayahnya,” katanya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































