BATANG, Lingkarjateng.id – Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Batang pada 2025 melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batang mencatat persentase kepemilikan KIA telah menembus 62,23 persen.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Batang, Dwi Marendra, mengatakan target kepemilikan KIA dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebesar 62 persen telah terlampaui.
“Target dari pemerintah pusat 62 persen dan di Batang bisa tercapai 62,23 persen. Artinya sudah lebih dari 100 persen target,” katanya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Batang, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan capaian tersebut didorong percepatan layanan yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Saat awal menjabat, ia menyebut tingkat kepemilikan KIA di Batang masih berada di kisaran 60 persen.
“Dalam dua sampai tiga bulan terakhir kami lakukan akselerasi supaya kepemilikan KIA bisa meningkat. Upaya percepatan tersebut dilakukan melalui layanan jemput bola, terutama ke sekolah-sekolah serta melalui kegiatan sambang desa,” jelasnya.
Menurutnya, strategi tersebut efektif menjangkau anak usia sekolah agar segera memiliki identitas kependudukan.
Berdasarkan data Disdukcapil Batang, dari sekitar 215.000 anak di wilayah tersebut, sebanyak 133.000 anak telah memiliki KIA. Sementara sekitar 81.000 anak lainnya belum memiliki KIA.
“Berdasarkan data Disdukcapil Batang, dari total sekitar 215.000 anak di Kabupaten Batang, sebanyak 133.000 anak telah memiliki KIA. Sementara itu, sekitar 81.000 anak masih belum memiliki KIA,” terangnya.
Dwi menyebut mayoritas anak yang belum memiliki KIA berada pada kelompok usia 0 hingga 5 tahun. Pada rentang usia tersebut, KIA belum banyak dimanfaatkan karena anak belum bersekolah dan belum diwajibkan melakukan perekaman foto.
“Biasanya baru dibuat saat anak mulai masuk sekolah. Karena memang pemanfaatannya belum terlalu terasa di usia balita,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan KIA memiliki peran penting sebagai identitas anak dalam berbagai layanan publik dan pemanfaatannya akan terus didorong.
“KIA bisa digunakan untuk bepergian, seperti naik kereta atau pesawat. Anak di atas usia tertentu kan wajib tiket, dan KIA bisa dipakai untuk pemesanan. Selain itu, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk membuka rekening tabungan anak, mengurus BPJS Kesehatan, serta berbagai keperluan administrasi lainnya,” tegasnya.
Ke depan, Disdukcapil Batang juga menyiapkan rencana kerja sama dengan pelaku usaha dan UMKM agar KIA memberikan manfaat tambahan bagi anak-anak.
“Kami upayakan kerja sama dengan mitra usaha. Misalnya anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan diskon di UMKM tertentu, atau potongan harga saat ulang tahun dengan menunjukkan KIA,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid































