KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus terus berupaya mengejar capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 3,8 miliar. Pasalnya, hingga awal September ini, capaian PAD yang sudah dikumpulkan Disbudpar Kudus baru tercapai 54 persen.
“Secara keseluruhan, capaian PAD kami baru tercapai sekitar 54 persen,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Mutrikah, Selasa, 9 September 2025.
Ia menjelaskan, faktor terbesar yang mempengaruhi capaian PAD Disbudpar Kudus yakni terkait kunjungan wisatawan. Terutama kunjungan ke tempat-tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Kudus.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi capaian PAD saat ini. Contohnya seperti adanya kebijakan saat ini bahwa sekolah tidak boleh mengadakan rekreasi. Lalu adanya destinasi wisata baru di beberapa daerah sekitar Kudus juga berpengaruh terhadap capaian target PAD kami,” bebernya.
Diketahui, ada lima jenis sumber pendapatan Disbudpar Kabupaten Kudus. Diantaranya, pendapatan dari retribusi pemanfaatan daerah saat ini sudah tercapai Rp 205,4 juta.
Kemudian, pendapatan dari retribusi tempat khusus parkir, sementara ini tercapai Rp 194,5 juta. Pendapatan dari retribusi tempat pengingapan atau pesanggrahan atau vila, tercatat sebesar Rp 194,5 juta.
Selanjutnya, pendapatan dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga tercapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan, pendapatan dari denda retribusi tercatat sebesar Rp 568 ribu.
Mutrikah nenegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengejar target PAD tahun ini. Dirinya pun optimis bisa memenuhi target PAD yang sudah ditentukan tersebut.
“Apalagi tahun 2024 lalu kita kan juga bisa berhasil mencapai target, bahkan melebihi hingga 16 persen,” imbuhnya.
Upaya mengejar target PAD yang dilakukan diantaranya seperti memperbaiki fasilitas atau wahana di objek wisata. Selain itu, mengajak berbagai komunitas untuk mengadakan kegiatan di objek wisata.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S
































