PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar sejumlah kegiatan untuk mengawal jalannya sidang paripurna hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 31 Oktober 2025 mendatang.
“Atas nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memberitahukan adanya kegiatan pengawalan dan pengamanan Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati oleh AMPB dan warga,” tulis Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, dalam surat resmi bertanggal 28 Oktober 2025.
Teguh mengungkapkan AMPB akan menggelar dua kegiatan pengawalan.
Pertama, AMPB akan mengadakan manaqib dan sholawatan di halaman/depan Kantor DPRD Pati pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, mulai jam 19.30 WIB.
Keesokan harinya pada Jumat, 31 Oktober 2025, AMPB akan melakukan pengamanan dan pengawalan sidang paripurna di Kantor DPRD Pati mulai jam 08.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan sidang paripurna hasil Pansus Hak Angket akan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB.
“Besok tanggal 31 paripurna menerima hasil laporan pansus menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” katanya pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.
Ali mengatakan dalam sidang paripurna nanti masing-masing anggota pansus akan menyampaikan pendapat terkait kebijakan Bupati Pati yang sebelumnya telah dikaji oleh tim Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Jika seluruh anggota dewan nantinya menyepakati hasil pansus, DPRD akan segera mengirim dokumen ke Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi yang berwenang dalam pemakzulan bupati.
“Kalau itu nanti dilanjutkan dan disepakati, teman-teman DPRD menyatakan pendapat atas persetujuan seluruh anggota,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan pihaknya telah meminta aparat keamanan untuk bersiaga di sekitar Kantor DPRD Pati untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang paripurna.
Pengamanan tersebut juga sekaligus sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ali mengimbau masyarakat yang pro maupun kontra dengan Bupati Pati untuk tetap menjaga kondusivitas selama sidang paripurna berlangsung, serta menghormati apa pun hasil yang diputuskan dewan.
Editor: Rosyid

































