SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menorehkan beragam capaian signifikan sepanjang satu tahun terakhir.
Berbagai inovasi dan program strategis telah dijalankan mulai dari pemberantasan narkoba dan deteksi dini keamanan, penguatan ketahanan pangan dan UMKM WBP, hingga pembinaan spiritual lintas agama yang diwujudkan melalui peresmian gereja, pesantren, dan vihara di sejumlah UPT Pemasyarakatan.
Dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang manusiawi, Kanwil Ditjenpas Jateng juga berhasil menyalurkan remisi kepada 52.776 WBP, memberikan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (1.498 WBP), Pembebasan Bersyarat (2.424 WBP), dan Cuti Menjelang Bebas (7 WBP). Selain itu, 1.238 WBP telah dipindahkan sebagai langkah penanggulangan overcapacity dan overcrowding.
Kanwil Ditjenpas Jateng Deklarasikan Lapas dan Rutan Bersinar
Dari sisi pemberdayaan, Kanwil Ditjenpas Jateng mengelola 942.649 m² lahan produktif untuk mendukung program ketahanan pangan nasional juga mendorong tumbuhnya UMKM Pemasyarakatan yang melibatkan 732 WBP.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari semangat, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh insan pemasyarakatan. Kami akan terus berbenah dan berinovasi agar pemasyarakatan di Jawa Tengah menjadi ruang yang benar-benar membina, memanusiakan, dan memberikan harapan,” ujarnyapada Jumat, 31 Oktober 2025.





























