PATI, Lingkarjateng.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Pati tahun 2025 turun di 8,24 persen ketimbang tahun 2024 yang berada di 9,17 persen atau turun 0,93 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Tri Haryumi menjelaskan penduduk miskin di Pati jika dihitung mencapai 148.000. Angka ini di bawah standar kemiskinan tingkat nasional dan provinsi.
“Untuk nasional, tingkat kemiskinan 8,47 persen dan Jawa Tengah 9,84 persen. Tetapi di Kabupaten Pati hanya 8,24 persen artinya dibawah standar. Semakin kecil prosentasenya berarti semakin kecil orang miskinnya,” jelasnya pada Senin, 8 Desember 2025.
Tri menjelaskan indikator penilaian kategori miskin berdasarkan DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola oleh Kementrian Sosial bersama dengan BPS.
Beberapa diantaranya adalah kategori masyarakat miskin yang menerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan sosial, bantuan kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya.
“Kalau DTSEN sekarang ada 39 kategori indikator termasuk kondisi rumah, harta bergerak maupun tidak bergerak, pekerjaan, pendidikan. Sehingga tingkat kemiskinan ini menentukan bantuan sosial apa yang diberikan,” terangnya.
Meski demikian Pemerintah Kabupaten Pati, kata dia, akan terus berkomitmen menekan angka kemiskinan setiap tahun baik melalui skema bantuan RTLH hingga pembukaan lapangan pekerjaan yang akan terus diperluas.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa































