BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memastikan akan membangun kembali Jembatan Kali Belo yang rusak akibat banjir bandang dengan anggaran sebesar Rp9 miliar dari APBD. Pekerjaan fisik dijadwalkan mulai pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang, Wawan Nurdiansyah, dalam Rapat Koordinasi Monitoring Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Aula Hotel Sendang Sari, Rabu, 8 Oktober 2025.
“Selama proses perbaikan kami bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tetap melakukan pendampingan,” katanya.
Jembatan Kali Belo yang terletak di Kecamatan Tersono mengalami kerusakan parah akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Pemkab Batang telah menetapkan proyek perbaikan ini sebagai prioritas dalam program rehabilitasi pascabencana.
Sementara itu, BPBD juga mencatat sejumlah kerusakan lain pada infrastruktur desa, seperti jembatan dan jalan. Namun, karena bukan termasuk aset pemerintah daerah, perbaikannya tidak bisa didanai langsung dari APBD.
“Jembatan dan jalan desa ini bukan aset Pemda, karena APBD tidak bisa menyentuhnya, namun Dana Desa sendiri tidak bisa melakukan perbaikan sepenuhnya,” terangnya.
Sebagai solusi, BPBD mendorong dukungan dari pemerintah provinsi, pusat, maupun pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Saat ini, kata dia, setidaknya ada sembilan jembatan dan satu jalan desa di Kecamatan Blado dan Bandar yang membutuhkan penanganan serupa.
Staf Bidang Jembatan dan Jalan DPUPR, Dwi Muryantono, menyebut perbaikan Jembatan Kali Belo akan memakan waktu sekitar enam bulan, tergantung proses lelang dan penetapan kontraktor pelaksana.
“Rencana akan dikerjakan selama kurun waktu enam bulan, namun kami masih menunggu pemenang lelang sekaligus menentukan kontraknya,” ujarnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid





























