PATI, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait jalan yang rusak lagi meski belum lama dilakukan perbaikan.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan pihaknya mendapati laporan seperti ruas Jalan Pucakwangi-Mencon dan Pekalongan-Kropak yang rusak meski belum lama diperbaiki.
Merespons hal itu, Joni meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati untuk memperketat pengawasan proyek.
Pasalnya, DPUTR Pati menjadi pihak yang bertindak selaku petugas pelaksana kegiatan (PPK) dan memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemborong proyek.
“Kami sudah sampaikan ke DPUTR untuk meningkatkan pengawasan, ini harus ada jalan keluarnya. Sehingga viral di media sosial, bagaimana caranya agar pekerjaan ini bagus,” kata legislator dari Partai Demokrat itu, Senin, 27 Oktober 2025.
Terkait proyek dua ruas jalan tersebut, Joni meminta kepada pihak pelaksana untuk segera bertanggungjawab dan melakukan perbaikan.
Joni juga mengingatkan kepada para pemborong untuk tidak main-main dalam mengerjakan proyek jalan.
“Kan ada pemeliharaan, CV harus segera tanggung jawab. Makanya DPUTR harus pengawasan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar News Network
Editor: Rosyid

































