Jepara, Lingkarjateng.id – Ary Bachtiar resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara usai dilantik oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) di Ruang Kerja Bupati, Sabtu (26/7/2025). Pelantikan disaksikan Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar, serta dua saksi yakni Asisten I Sekda Ratib Zaini dan Plt. Asisten III Sekda Aris Setiyawan.
Pelantikan dilakukan setelah surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima pada Jumat malam. Menurut Bupati, penetapan Sekda definitif diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintahan.
“Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB surat dari Kemendagri sudah kami terima. Maka hari ini langsung kami lantik agar Jepara memiliki Sekda definitif,” ujar Mas Wiwit.
Ary Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak 21 April 2025. Dalam proses seleksi terbuka, ia meraih peringkat tertinggi dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri dan ditetapkan melalui surat keputusan resmi.
Usai dilantik, Ary menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Sekda. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung visi dan misi Bupati Jepara serta memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan optimal.
“Saya akan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan hingga lima tahun ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sridana Paminta juga dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara. Pelantikan dilakukan seiring perubahan nomenklatur dari BKD menjadi BKPSDM.
“Dengan perubahan nama dan fungsi kelembagaan, maka kepala perangkat daerah yang bersangkutan juga perlu dilantik secara resmi,” imbuh Ary.
Pelantikan dua pejabat ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pencapaian program strategis di Kabupaten Jepara.
Jurnalis : Tomy Budianto
Editor : Anas M





























