UMK Sehat Kota Semarang Masih Wacana

hl

IMBAU: Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno berharap pekerja dan pengusaha menjaga iklim kerja yang baik selama menunggu data dari BPS Pusat. DINDA RAHASARI/LINGKAR JATENG

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang sudah melakukan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang terkait kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan survei harga-harga kebutuhan pokok saat ini.

“Kami juga mencoba berkonsultasi dengan Pak Sekda terkait ke depannya bagaimana UMK yang sehat di Kota Semarang ini,” ujar Sutrisno, Kepala Disnaker Kota Semarang pada Senin (8/11).

Sutrisno berharap para pengusaha dan pekerja untuk saling membantu. Selain itu juga tetap menjaga iklim kerja yang baik sambil menunggu data dari BPS Pusat.

Pihaknya mengatakan juga sudah mengadakan rapat bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang dan Dewan Pengupahan. Hal itu, lanjutnya, sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

“Kami juga survei ke BPS Kota. Kami menunggu data dari pusat untuk memastikan usulan ke provinsi,” imbuhnya.

Ia berharap jika data yang diperlukan sudah diterbitkan oleh BPS Pusat, UMK dan upah minimum provinsi (UMP) yang sesuai bisa tercipta. Sehingga bisa menjadi solusi baik untuk pengusaha maupun pekerja.

“Kami akan kaji secepatnya, kami usulkan secepatnya juga. Hasil ini akan diberikan kepada Pak Wali,” tuturnya.

Adapun data-data yang dibutuhkan yakni data pertumbuhan ekonomi, data pertumbuhan inflasi, dan beberapa data lain yang menunjang perumusan UMP dan UMK yang baru.

“Yang jelas itu cukup. Jadi untuk pekerja di Kota Semarang diharapkan bekerja yang santun dan baik, para pekerja ini juga berharap itu (UMK) cukup untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Pengusaha juga diharapkan mengikuti alur pemerintah dan menghormati keputusan yang akan ditetapkan,” jelasnya. (Lingkar Network / Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version