Penerimaan Pajak Kudus Capai Rp 992 Miliar

hl 22

PELAYANAN: Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kudus tengah melayani wajib pajak di Kudus, baru-baru ini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mencatat penerimaan pajak hingga 28 Desember 2021 mencapai 83,3 persen atau setara dengan Rp 999 miliar. Jumlah tersebut dari rencana penerimaan pajak selama setahun sebesar Rp 1,1 triliun.

Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho mengungkapkan dari target penerimaan sebesar Rp 1,1 triliun, meliputi target penerimaan pajak daerah untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta bea materai. Dari perolehan 83,3 persen yang dicapai, pihaknya pesimis bisa mencapai 100 persen dari target penerimaan pajak pada tahun 2021.

DPRD Kudus Rumuskan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

“Karena pergantian tahun tinggal menghitung hari, kami pesimis bisa mencapai. Karena kekurangannya masih banyak,” ujarnya pada Selasa (28/12).

Meski begitu, pihaknya berharap di 2022 mendatang bisa mencapai target penerimaan pajak yang ditentukan oleh pusat.

Terkait target penerimaan yang belum tercapai, Andi mengatakan sejak tanggal 24 Mei 2021 kemarin, ada sekitar 400 perusahaan besar yang berpindah ke KPP Madya Semarang. Karena itulah, capaian penerimaan pajak di Kudus belum bisa mencapai target. “Kami akan berupaya maksimal agar bisa memenuhi target di tahun 2022 mendatang. Dengan potensi yang ada di wilayah Kudus dan sekitarnya, kami juga menghimbau untuk para wajib pajak agar bisa membayar pajak karena kami akan memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version