Pemkab Jepara Anggarkan Rp 9 Miliar untuk RT, RW, Modin dan Imam Masjid

foto jepara

Ilustrasi - Suasana salah satu desa di Kabupaten Jepara, tepatnya di Desa Robayan RT 02 RW 02. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menyiapkan anggaran senilai Rp 9 miliar untuk dibagikan kepada RT, RW, Modin dan Imam Masjid. Anggaran tersebut mulai dikucurkan pada 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi D Bidang Tata Ruang dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Sunarto. Pihaknya memastikan anggaran tersebut sudah siap dibagikan tahun depan.

“November kemarin sudah diputuskan di Rapat Paripurna. Anggaran itu (Rp 9 miliar) akan dialokasikan untuk fasilitasi RT, RW, Modin, dan Imam Masjid se-Jepara,” kata Sunarto, Kamis (9/12).

Pesan Dewan kepada Komunitas Musik Jepara: Berpakaianlah yang Sopan

Anggaran tersebut, lanjut dia, nantinya akan ditransfer ke kas desa masing-masing. Sehingga yang bisa melakukan pencairan hanya pihak desa setempat. Sejauh ini, menurutnya, beberapa pemerintah desa sudah menganggarkan sendiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Namun, dia menyebut jika nilainya berbeda-beda tiap desa. Kendati demikian, pihaknya berharap dengan adanya anggaran tersebut, kinerja RT dan RW bisa lebih maksimal

“Ada yang satu bulan Rp 100 ribu, ada juga desa yang menganggarkan Rp 250 ribu perbulan. Jadi, meskipun tahun depan ada tambahan sedikit nominalnya, paling tidak itu bisa membantu mereka,” imbuh Sunarto. Diketahui, penganggaran tersebut sebelumnya diusulkan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Alasannya yaitu untuk menambah kesejahteraan atas tugas-tugas yang sudah mereka laksanakan di masyarakat tingkat paling bawah. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version