Dugaan Pungli, Paguyuban Dianggap Hanya Menambah Beban Pedagang Pasar Sido Makmur Blora

PASAR SIDO MAKMUR BLORA 1

ILUSTRASI: Dokumentasi Pasar Sido Makmur Blora. (Lilik Yuliantoro / Lingkarjateng.id)

BLORA. Lingkarjateng.id – Beberapa waktu lalu, masyarakat Kabupaten Blora dikejutkan dengan beredarnya video penarikan uang keamanan dan kesejahteraan di Pasar Sido Makmur Blora. Nampak dalam video tersebut, pengutip yang melakukan pungutan dengan landasan dari surat tugas paguyuban pasar setempat. Dengan besaran nominal mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000 per kios/lapak.

Dari informasi yang dihimpun Lingkar Jateng di lapangan, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika dalam video beredar adalah dirinya yang tengah selisih pendapat dengan pengutip uang keamanan. Ia mengaku keberatan lantaran saat pandemi, penjualan sedang turun. Selain itu, ia menyanggah jika tidak ada transparansi atas penarikan uang keamanan tersebut.

“Sekarang sudah tidak ada lagi Mas, kemungkinan sudah ditegur karena viral. Kalau saya setuju ada Paguyuban sebagai wadah untuk Pedagang, namun selama ini saya tidak merasakan manfaatnya,” ucapnya.

Dugaan Pungli, 11 Anggota Paguyuban Pasar Sido Makmur Dipanggil Satreskrim Polres Blora

Ia menambahkan, pedagang lain juga mengatakan, adanya paguyuban malah semakin menambah beban. Menurutnya, tidak ada kesepakatan bersama antara pihak paguyuban dengan para pedagang.

“Tarikan uang keamanan beda-beda dulu, tergantung besar kecil luas lapak. Tapi sekarang udah nggak ada (patokan, Red) semenjak pasar ramai. Kalau sudah ada penjaga keamanan pasar dari dinas, ngapain harus narik iuran keamanan lagi. Semoga diperbaiki, dan ini menjadi pembelajaran,” bebernya.

Sebagai informasi, pada Minggu (14/11) siang, 11 anggota Paguyuban Adem Ayem, yang merupakan paguyuban dari pasar tersebut telah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Blora untuk dimintai klarifikasi. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut terkait penyidikan tersebut.(Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version