Dispermades: Kasus Bumdesma sudah Ditangani Kejari Pati

AUDIENSI

ILUSTRASI: Gelar audiensi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati terkait kasus Bumdesma Pati. (Aziz Afifi / Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kisruh dugaan penggelapan dana Bumdesma Pati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono akhirnya angkat bicara, kemarin (22/11). Pihaknya mengaku tak bisa memberikan banyak komentar karena kasusnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

“Terkait Bumdesma, kita tidak dapat memberi keterangan terkait itu. Semuanya ‘kan sudah ditangani Kejaksaan,” ungkapnya.

Kasus Bumdesma Pati, Tim Audit Kesulitan Temui Pengurus

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Kejari Pati sedang dalam tahap mengumpulkan data sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Pati Teguh Dwicahyono menjelaskan kalau pihak Kejari Pati telah melakukan pembentukan tim untuk pengumpulan data selama 14 hari.

GERAK Laporkan Bumdesma, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Itu Hak Masyarakat, Silakan!

“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data (puldata) terkait Bumdesma. Untuk kegiatan puldata tentu ada batas waktu. Namun, secepatnya data-data dokumen yang ada kita pelajari secepatnya untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya pada Rabu (17/11) lalu.

Pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam kasus Bumdesma Pati terjadi tindak pelanggaran hukum, karena itu pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan. “Kami akan memanggil pengurus Bumdesma dan pemilik penyertaan modal,” terangnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version