KENDAL, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan sunat atau pemotongan honor dana pemulasaran jenazah Covid-19 sedang dalam tahapan pemeriksaan oleh Inspektorat Kendal. Terhadap kasus tersebut, Bupati Kendal Dico Ganinduto mengaku akan memberikan sanksi tegas, jika memang ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi pejabat yang bermain dengan dana Covid-19. Menurutnya, dana honorarium pemulasaran jenazah merupakan dana Covid-19 dan keperluannya untuk sosial.
Dia menjelaskan, tugas tim pemulasaran jenazah Covid-19 adalah tugas mulia dan tidak semua orang mau dan mampu. Sangat disayangkan apabila ada pemotongan honor apalagi semua honor diminta dan dihimpun oleh oknum pejabat di lingkungan Damkar.
“Saat ini saya sudah perintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa secara cermat dan secara teliti agar hasilnya sesuai fakta yang ada. Semua tim pemulasaran dan juga atasannya saya minta diperiksa,” ujar Dico, Kamis (20/1).
Oknum Damkar Diduga Menyunat Honor Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Kendal
Diakui oleh Dico, dirinya mengetahui kabar dugaan pemotongan honor dari media dan laporan masyarakat yang masuk ke akun Dico Mendengar. “Saya akan jatuhkan sanksi jika memang terbukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno mengatakan, jika kasus dugaan pemotongan honor tim pemulasaran jenazah masih dilakukan pemeriksaan. Ada 17 orang yang diperiksa, namun dirinya belum bisa memberikan keterangan rinci karena belum selesai.
“Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga belum melaporkan ke Bupati karena belum selesai,” ujar Sugeng.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang penerima honor anggota Damkar Kendal berinisial Uj mengaku, jika sebelumnya 8 dari 10 anggota tim diminta untuk membuka rekening. Honor akan diterimakan pada nomor rekening masing-masing anggota yang masuk dalam tim dan masuk di dalam SK Bupati Kendal. Menurutnya, anggota tim ada 10 dua di antaranya pejabat Seksi Ops Damkar (An) dan stafnya (Ty).
17 Orang Diperiksa Inspektorat Kendal terkait Dugaan Sunat Honor Petugas
Honor pemulasaran jenazah Covid-19 sendiri, berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Hono rpun diterimakan kepada para anggota tim, akan tetapi sebelum masuk ke rekening para penerima honor, oleh oknum pejabat Seksi Ops Damkar diminta menarik dananya semua dan dikumpulkan kepadanya.
“Saya menerima transferan sebesar Rp 4,4 juta, namun disuruh tarik tunai semuanya dan dikumpulkan kepada Bu Kasi melalui stafnya (Ty). Kemudian saya diberikan tunai Rp 500 ribu,” ujar Uj, Senin (17/1) lalu.
Uj mengaku, dalih penarikan honor karena akan diberikan kepada anggota Damkar lain yang tidak masuk dalam SK Bupati. Namun hingga saat ini, mereka juga tidak menerima honor hasil pembagian dari tim yang masuk dalam SK Bupati tersebut. (Lingkar Network | Ungggul Priambodo – Koran Lingkar)