KENDAL, Lingkarjateng.id – Dua traffic light atau lampu lalu lintas di Kabupaten Kendal rusak usai ditabrak truk beberapa waktu lalu.
Lampu lalu lintas rusak di Jalan Pantura Kaliwungu rusak sejak 29 Agustus 2025, kemudian lampu lalu lintas di perempatan Jalan Pantura Ungup-Ungup, Weleri rusak sejak 22 Agustus 2025.
Menurut Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Penerangan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Sofyan Efendi, pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan pemilik truk untuk melakukan penggantian.
Namun, perbaikan dan pemasangan ulang tiang lampu lalu lintas membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
“Itu masalah besar karena jaringannya di bawah jalan, jadi mau nggak mau Dishub harus buat jaringan kabel baru. Aturannya, kita tidak boleh nyambung jaringan kabel bawah tanah, harus buat baru,” ujar Sofyan Efendi, Selasa, 2 September 2025.
Dishub Kendal menargetkan perbaikan dan pemasangan ulang tiang lampu lalu lintas di Jalan Pantura Kaliwungu selesai akhir September.
Sementara itu, perbaikan lampu lalu lintas di Jalan Pantura Ungup-Ungup Weleri ditargetkan selesai pada minggu kedua September.
Sofyan menjelaskan perbaikan traffic light memerlukan pengeboran sedalam sekitar tiga meter untuk membuat jaringan kabel baru. Proses ini membutuhkan waktu semingguan hanya untuk membuat jaringan kabel saja.
“Itu harus boring crossing dulu untuk membuat jaringan kabel baru. Butuh waktu tidak sedikit. Untuk buat jaringan kabel saja bisa membutuhkan waktu semingguan,” jelasnya.
Pihaknya meminta para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan bersabar sembari menunggu perbaikan.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa































