KUDUS, Lingkarjateng.id – Seorang warga Desa Payaman, Kecamatan Mejobo menjadi korban penganiayaan pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 01.30 WIB dini hari. Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena korban menghadang segerombolan pemuda yang hendak masuk ke wilayah Desa Payaman.
Kapolsek Mejono AKP Heri Purwanto menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa tersebut bermula saat ada pemuda melintas jembatan penghubung antara Dukuh Karanganyar, Desa Payaman dengan Dukuh Kirig Tempel, Desa Kirig Kecamatan Mejobo sekitar pukul 01.00 WIB. Pemuda tersebut melintas dengan memblayer-blayer sepeda motornya.
“Aksi itu memicu kemarahan sejumlah pemuda Desa Karangrowo (Kecamatan Undaan) yang sedang nongkrong di lokasi tersebut. Kemudian pemuda Desa Karangrowo mengejar sepeda motor tersebut sampai ke Dukuh Karanganyar, Desa Payaman,” katanya.
Saat segerombolan pemuda Desa Karangrowo mengejar sepeda motor tersebut, kemudian dihadang oleh seorang warga Desa Payaman.
“Aksi penghadangan itu membuat para pemuda tersebut menjadi emosi sehingga menganiaya korban,” ujarnya.
AKP Heri menyebutkan, korban penganiayaan ini bernama Mulyono (54) yang merupakan warga Desa Payaman. Polsek Mejobo pun sudah melakukan olah TKP dan melengkapi keterangan saksi maupun bukti.
“Kami telah memeriksa dua saksi dari warga Payaman, dan mengumpulkan bukti lainya untuk mengidentifikasi para pelaku,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S




























