PATI, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menanggapi hak angket yang digulirkan DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, sebagai buntut demo akbar pada Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin.
Luthfi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terus memantau dinamika yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Pati, termasuk proses hak angket yang sedang berlangsung di legislatif.
Ia berharap pelaksanaan hak angket di DPRD Pati dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita lakukan pantauan. Jadi sekarang yang sudah berlaku adalah hak angket yang dilakukan oleh DPRD yang lagi berproses,” katanya saat mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priono meninjau pameran UMKM di halaman Gedung Islamic Center, Brebes, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jateng itu mengaku telah menginstruksikan sejumlah pihak untuk memantau perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Pati.
Dari pantauan tersebut, pihaknya memastikan wilayah Pati saat ini sudah kembali kondusif.
“Sudah kita perintahkan Sekda dengan Biro Otonomi Daerah, kita pastikan di daerah Pati sudah berjalan tidak ada gangguan,” katanya.
“Dinas Kesehatan juga sudah melakukan pengecekan, masih ada enam masyarakat kita yang jadi korban saat ini rawat jalan,” sambungnya.
Luthfi pun menyinggung kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu demo Pati.
Ia meminta agar setiap kenaikan pajak daerah di tingkat kabupaten/kota dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.
“Pajak tidak boleh membebani masyarakat, tidak boleh melawan hukum, dan harus bisa diterima semua masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























